Perkembangan Kebijakan Penyediaan Air Minum
Tahun
1970-1990
Sejak awal Pembangunan tahun 1970 an sampai
dengan tahun 1990 an, Pemerintah Pusat telah
melakukan pembangunan bidang air minum secara
luas diseluruh Indonesia untuk memenuhi kebutuhan
dasar akan air minum dengan target pelayanan
60 It/orang/hari, dengan cakupan pelayanan
60 % untuk perkotaan. Investasi tersebut dimaksudkan
sebagai modal awal (initial investment), yang
pada tahap selanjutnya diharapkan PDAM dan
Pemda yang bersangkutan akan mampu mengembangkan
sendiri pelayanan air minumnya sesuai perkembangan
diwilayahnya dengan pendekatan pemulihan biaya
penuh. Sedangkan di daerah pedesaan penekanannya
memperbaiki pada kualitas prasarana dan sarana
air minum individual dan sistem perpipaan
sederhana yang dikelola oleh kelompok masyarakat.
Tahun
1990-1997
Pada kurun waktu ini, di mulai penerapan prinsip
pemulihan biaya penuh ("full cost recovery")
untuk perkotaan. Tarif air minum paling tinggi
harus <= 4% dari pendapatan rata rata rumah
tangga. Pembiayaan pembangunan melalui pinjaman
lunak dari berbagai sumber pendanaan dalam
dan luar negeri. Peranan pendanaan dari Pemerintah
pusat melalui hibah mulai menurun. Sudah terdapat
peran serta swasta dalam pembangunan air minum
dibeberapa kota di Indonesia.
Mulai
tahun 1997
Pada tahun 1997, ketika terjadi krisis ekonomi
yang berubah menjadi krisis multidimensional,
akibat perubahan nilai tukar rupiah terhadap
nilai mata uang asing, dan terjadi kenaikan
harga harga bahan kimia, PDAM mengalami kesulitan
dalam operasinya. Terjadi penurunan pelayanan
air minum dan kinerja PDAM. Sedangkan Pemerintah
Pusat yang juga mengalami kesulitan keuangan
membatasi bantuan dalam bentuk hibah untuk
pembangunan, sehingga pembangunan penyediaan
air minum juga menurun.
Sampai
tahun 1997 (sebelum krisis) terdapat peningkatan
kapasitas produksi penyediaan air minum perpipaan
yang cukup berarti, yaitu dari 9.000 liter
perdetik pada awal tahun 1970, meningkat pada
tahun 1997 telah menjadi 94.000 liter perdetik.
Berarti terjadi peningkatan kapasitas produksi
lebih 10 (sepuluh) kali lipat. Namun peningkatan
ini tidak seimbang dengan pertumbuhan penduduk,
terutama diperkotaan, dimana meningkat sebesar
4% pertahun. Akibatnya peningkatan cakupan
sejak tahun 1970, tidak cukup besar mengatasi
perkembangan penduduk perkotaan. Pengembangan
pelayanan air minum sejak krisis sangat terbatas/menurun.