Persoalan
Akses dan Kualitas
Berdasarkan
data Susenas, untuk fasilitas sanitasi, pencapaian
Indonesia sempat meningkat tinggi dari tahun
1992 (30,9%) sampai dengan tahun 1998 (64,9%),
dimana dalam enam tahun terjadi peningkatan
sebanyak tiga kali lipat. Walaupun demikian,
sejak tahun 1998 pertumbuhan akses ini melambat,
bahkan sempat menurun di tahun 2000 (62,7%)
dan 2002 (63,5%) karena tingkat pertumbuhannya
tidak sebanding dengan tingkat pertumbuhan penduduk.
Data terakhir untuk tahun 2004, proporsi rumah
tangga yang memiliki akses pada fasilitas sanitasi
yang layak, artinya menggunakan tangki septic
atau lubang sebagai tempat pembuangan akhir
mencapai dua pertiga dari seluruh rumah tangga
di Indonesia (67,1%).
Dari data di atas, tampaknya akses masyarakat
pada fasilitas sanitasi yang layak cukup tinggi,
sayangnya tingkat aksesibilitas ini tidak memperhitungkan
kepemilikian atau tingkat penggunaan jamban
itu sendiri. Padahal, menurut definisi dari
UN-HABITAT, jamban yang layak sebaiknya digunakan
oleh jumlah orang yang terbatas. Data tersebut
juga belum menjelaskan kualitas jamban, apakah
berfungsi dengan baik, apakah sesuai dengan
peruntukannya, dan apakah sesuai dengan standar
kesehatan maupun teknis yang telah ditetapkan.
Persoalan
Kelembagaan
Pemerintah
Daerah yang menjadi garda terdepan pengelolaan
air limbah (sanitasi) masih belum dilengkapi
dengan kebijakan dan pengaturan soal organisasi
dan tata kerja institusi atau lembaga yang bertugas
mengelola prasarana dan sarana yang ada. Perangkat
pengaturan masih jauh dari operasional sehingga
pengelolaan, terutama pemeliharaan, prasarana
dan sarana menjadi terbatas. Lebih jauh lagi,
data-data yang reliable dan valid atas prasarana
dan sarana air limbah sangat terbatas sehingga
sulit untuk melakukan identifikasi kebutuhan
peningkatan pelayanan.
Persoalan
Perhatian, Pendanaan, dan Dampak Lingkungan
Minimnya
kepedulian pemerintah dan wakil rakyat akan
persoalan sanitasi tercermin dari alokasi anggaran
yang sangat sedikit untuk pembangunan fasilitas
sanitasi dasar. Padahal, bahaya kerusakan lingkungan
dan menurunnya kualitas air baku karena kurangnya
perhatian pada masalah sanitasi dapat menyebabkan
upaya perbaikan yang 10 kali lebih mahal daripada
biaya pencegahannya. Perhatian yang terbatas
kepada air limbah juga ditandai dengan keterbatasan
pilihan teknologi alternatif sehingga aplikasinya
pada masalah dan lingkungan yang beragam, misalnya
untuk jenis buangan padat dan cair, dari kawasan
industri maupun rumah tangga, menjadi jauh dari
optimal. Penyakit seperti diare dan malariapun
biasa muncul pada daerah dengan sanitasi buruk.
Data dari survey sumur dangkal di Jakarta menyatakan
bahwa 84% dari sample menunjukkan adanya pencemaran
terhadap air tanah (Laporan Pencapaian MDG Indonesia
2004).
Persoalan
Kesadaran Masyarakat
Sanitasi
juga masih menjadi masalah pelik, terutama di
daerah perdesaan, karena rendahnya tingkat pendidikan
dan pengetahuan masyarakat. Hal ini menyebabkan
banyaknya jamban yang tidak digunakan sebagaimana
mestinya karena ketidakmengertian masyarakat.
Sayangnya LSM yang bergerak di bidang sanitasi
masih sangat sedikit. Keterlibatan dan komitmen
pemangku-kepentingan (stakeholder) termasuk
pemerintah, para wakil rakyat, dunia usaha,
dan warga masih jauh dari kemampuan untuk bersama-sama
berembug dan bertindak sesuai kesepakatan peran
dan kewajiban untuk mengelola air limbah.