| |
Penyehatan
Lingkungan (environmental
sanitation)
Upaya pencegahan terjangkitnya dan penularan
penyakit melalui penyediaan sarana sanitasi
dasar (jamban), pengelolaan limbah rumah
tangga ( termasuk sistem jaringan perpipaan
air limbah), drainase, dan sampah.
Pembangunan air minum dan penyehatan
lingkungan berbasis masyarakat
Pembangunan yang menempatkan masyarakat
sebagai pengambil keputusan dan penanggung
jawab, pengelola adalah masyarakat dan
atau lembaga yang ditunjuk oleh masyarakat,
yang tidak memerlukan legalitas formal
serta penerima manfaat diutamakan pada
masyarakat setempat dengan sumber investasi
berasal dari mana saja ( kelompok, masyarakat,
pemerintah, swasta, ataupun donor).
Pembangunan air minum dan penyehatan
lingkungan berbasis lembaga
Bentuk pengelolaan yang bercirikan pengelolanya
memiliki badan hukum dengan bentuk dinas,
perusahaan atau swasta, yang dapat bersifat
profit atau non profit, dan pengambilan
keputusan berada pada pengelolanya.
Pembangunan air minum dan penyehatan
lingkungan berbasis gabungan lembaga dan
masyarakat
Bentuk Pengelolaan bersama antara lembaga
dan masyarakat yang beraspek legalitas
formal ataupun non formal, dimana pengambilan
keputusan dilakukan bersama dengan tanggung
jawab sesuai kesepakatan dan aturan main
yang jelas. Pendekatan Tanggap
Kebutuhan ( Demand Responsive
Approach/DRA )
Suatu pendekatan yang menempatkan kebutuhan
masyarakat sebagai faktor yang menentukan
dalam pengambilan keputusan termasuk didalamnya
pendanaan. Penggunaan efektif
(effective use)
Kemudahan pemanfaatan pelayanan AMPL yang
dapat dinikmati oleh masyarakat pengguna
secara adil, tepat guna, dan dengan cara
yang sehat.
Pendekatan Partisipatif
(Participatory approach)
Suatu pendekatan yang menggunakan satu
atau beberapa metode yang melibatkan pihak
terkait secara aktif dalam proses pemberdayaan,
untuk :
a. mengekspresikan pengetahuan, gagasan
dan menentukan pilihan pelayanan; dan
b. mengambil inisiatif dalam mengidentifikasi
dan memecahkan masalah, pengambilan keputusan
serta pelaksanaan pekerjaan secara bersama-sama.
Pelayanan Sistem Setempat (on-site
system)
sarana Pengolahan air limbah yang dibangun
di halaman rumah yang terdiri atas cubluk,
tangki septik, dan paket pengolahan skala
kecil.
Pelayanan Sistem Terpusat (off-site
system)
Terdiri atas sistem perpipaan air limbah
(sewerage) konvensional yang dilengkapi
instalasi pengolah air limbah, shallow
sewer dan small bore sewer untuk mengalirkan
air limbah dengan kapasitas dan luasan
daerah pelayanan terbatas.
Pendekatan Partisipatif
(Participatory approach)
Suatu pendekatan yang menggunakan satu
atau beberapa metode yang melibatkan pihak
terkait secara aktif dalam proses pemberdayaan,
untuk :
a. mengekspresikan pengetahuan, gagasan
dan menentukan pilihan pelayanan; dan
b. mengambil inisiatif dalam mengidentifikasi
dan memecahkan masalah, pengambilan keputusan
serta pelaksanaan pekerjaan secara bersama-sama.
Pemberdayaan (empowerment)
Upaya yang dilakukan seseorang atau sekelompok
orang yang memandirikan masyarakat lewat
perwujudan potensi kemampuan yang mereka
miliki atas dasar prakarsa dan kreatifitas.
Perusahaan Air Minum
Perusahaan/usaha yang melakukan kegiatan pengadaan, penjernihan, penyediaan dan penyaluran air minum secara langsung melalui pipa penyalur atau mobil tangki kepada pelanggan ke rumah tangga, industri dan konsumen lainnya dengan tujuan komersil. Perusahaan yang dicakup adalah Perusahaan Air Minum (PAM), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Badan Pengelola Air Minum (BPAM) maupun perusahaan/usaha swasta lainnya (Statistik Air Bersih 1998-2002, Badan Pusat Statistik)
PDAM
Perusahaan Daerah Air Minum.
Permeabilitas
Daya resap air pada lapisan tanah, misalnya
dinyatakan dalam cm/hari.
Purifikasi
Memurnikan kembali air limbah terhadap
pengaruh pencemaran.
Sumber:
- Dokumen Kebijakan Nasional Pembangunan
Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Berbasis
Masyarakat
- Buku Mengolah Air Limbah, Supaya
Tidak Mencemari Orang Lain.
|
|